Masuk 5 Besar IKP, KPU Manado Gelar Penyuluhan Hukum Jelang Pilkada 2024

oleh -50 views

Manado, Infosulut.id – Tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado pada Bulan November 2024 nanti.

Untuk mengsukseskan Pilkada tersebut agar berjalan dengan baik dan lancar, maka KPU Manado terus lakukan berbagai kegiatan sosialisasi diantaranya yang berlangsung pada hari ini Rabu (14/08/2024) di Grand Whiz Hotel tentang Penyuluhan Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2024.

Pada kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pemkot Manado Bagian Hukum.

Julike Takalao Seksi Perancang Peraturan Perundang-Undangan mewakili Kabag Hukum Pemkot Manado menyampaikan dan memastikan akan terlindunginya hak politik terhadap masyarakat.

“Kita mendorong agar terwujudnya pemilu dan Pilkada yang aman dan lancar,”kata dia.

Lanjut Takalao, dorongan juga agar Pilkada ini akan muncul Pemimpin politik sesuai aspirasi rakyat karena tidak akan maksimal kalau masyarakat tidak ikut terlibat.

“Ya masyarakat sebagai pemilih harus mendapatkan akses informasi tentang prosedur penyelenggaraan pemilu baik tahapan Pilkada maupun visi misi para calon,”jelas dia.

Lanjut dijelaskannya, Masyarakat juga sangat berperan dalam memantau Pemilu maupun Pilkada dan hak menyampaikan temuan dan dapat menerima berbagai hak akses dan jaminan terhadap hak tersebut.

“Kami Pemkot punya peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada dan Kami dapat arahan dari kemendagri melalui surat edarannya dimana untuk mendorong pendanaan dan hibah serta menjaga stabilitas keamanan dan menjaga netralitas ASN dan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik,”ungkapnya.

Kata dia, hal yang perlu menjadi perhatian yakni perlu melakukan persiapan secara matang yang didukung Pemerintah dan stakeholder, memperhatikan acuan dari pusat dan koordinasi dan sinergitas.

Sementara itu dari pihak Kejaksaan Negeri Manado melalui
Kepala Seksi Intelejen, Arthur Piri, SH,.M.H menyampaikan, Peran Kejaksaan Negeri Manado khusus Pilkada banyak tugas pokok dan fungsi tetapi kami diberikan kewenangan melakukan penuntutan di perkara pidana.

“Bidang intelejen berperan memberikan kesadaran hukum pada masyarakat khususnya di Kota Manado karena juga Sulut masuk dalam 5 besar indeks kerawanan pemilu maka kami terus berupaya sama-sama mencegah agar tidak terjadi suatu kerawanan sehingga mengganggu Pilkada nanti,” kata Piri.

Lanjutnya saat ini sudah ada sentra penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) dan kejaksaan laksanakan tugas pokok dibidang penuntutan.

“Pemilu kemarin dan Pilkada nantinya pimpinan kami Jaksa Agung mengeluarkan surat edaran terkait langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi untuk mengsukseskan penyelenggara pemilu dan pilkada dengan melakukan deteksi dan pencegahan dini menghindari yang tidak diinginkan menjelang Pilkada 2024,”katanya.

Lanjut dia, politik uang hal yang menjadi salah satu mempengaruhi kerawanan pemilu dan pilkada khususnya di Sulut.

“Kami harapkan juga ada peningkatan pengetahuan masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam pemilu dan pilkada,”tutupnya.(Kifli).