Manado, Infosulut.id – Komisi II DPRD Sulut Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah (DISPERINDAG) .
Selain Disperindag, Komisi II DPRD Sulut juga turut menghadirkan perwakilan Indomaret dan Alfamart, Senin (15/07/2024) Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulut.
Pada awalnya rapat berjalan mulus dengan tanya jawab dari pihak DPRD terhadap perwakilan Indomaret dan Alfamart, namun betapa kagetnya Pihak DPRD Sulut saat mendapati Puluhan Waralaba Indomaret dan Ratusan Waralaba Alfamart yang beroperasi secara ilegal.
“Ada 20 gerai Indomaret dan 291 Alfamart yang tidak memiliki Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), sehingga tidak membayar pajak dari tahun 2021,” tutur anggota DPRD Komisi II Jems tuuk.
Lanjut Jems mengatakan, bahwah toko toko tersebut juga tidak memenuhi syarat dari amanat aturan kementrian perdagangan nomor 23 tahun 2023 pasal 7.
Sahutnya lagi bahwa pihaknya akan mengundang Kapolda untuk mempertanyakan masalah ini.
“Kita akan uji Polda sanggupkah untuk menangi hal ini, saya menantang Kapolda untuk turun tangan langsung menangani masalah ini,” Ungkap Jems saat rapat berlangsung .
Kembali ia mempertanyakan, terkait siapa yang mengontrol perijinan dari toko toko tersebut “apakah di PTSP, Kabupaten kota atau ada dimana, saya tidak tau” katanya .
“Lembaga ini akan membuat rekomendasi, untuk mengundang Kapolda, kita akan tanyakan ini, berani ngak Kapolda untuk menangani masalah ini, jangan cuman ijin lain yang dorang brani,” sahut Jems lagi
Jems optimis Kapolda Sulut akan tangani masalah tersebut.
“Ratusan gerai yang ilegal harus segera dipoliceline, Tak perlu lagi peringatan-peringatan dari DPM-PTSP kepada indomaret atau Alfamart, Ini sudah masuk pelanggaran hukum dan harus ditindaki,” jelas Jems tuuk
Katanya lagi, Ia kecewa dengan pimpinan Alfamart yang tidak hadir dalam RDP Tersebut .
Adapun dari pihak Indomaret dan Alfamart akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani masalah perijinan tersebut.
Peliput : Candle
Editor : Kifli