Manado – Infosulut.id – Ada sebanyak 520 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai abdi negara pada tahun 2021.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Femmy Sulut, Selasa (2/2/2021).
“Pada tahun 2021 berjalan ini ada sebanyak 520 ASN Pemprov Sulut akan memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Eselon II dan Eselon III diperkirakan sebanyak 40-an orang. Pokoknya tahun ini ada sebanyak 520 orang termasuk staf dan para guru,” kata Kapala BKD Sulut itu.
Lanjutnya, bagi pejabat Eselon II yang sedang berproses hingga tiga bulan kedepan Surat Keputusan (SK) sudah ada.
“Yang telah berproses seperti Kaban Keuangan Jeffry Korengkeng masa tugas berakhir pada tanggal 1 Mei. Dan ibu Kaban BP3A Mieke Pangkong pada Bulan Mei ini serta Kadis Dukcapil ibu Bahagia Mokoagouw akan pensiun pada Bulan Maret. Pokoknya tahun ini untuk pejabat eselon II sebanyak 7 orang yang akan mengakhiri tugas sebagai abdi negara di lingkup Pemprov Sulut,” tutur Femmy Suluh.(Kifli).