Gelar Pertemuan, Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Perlindungan dan Kesejahteraan Para Pekerja

oleh -23 Dilihat
oleh

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, melakukan audiensi pada Selasa, (19/05/2026).(Foto:ist).

Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, melakukan pertemuan pada Selasa, (19/05/2026).

Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang pentingnya perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

Adapun kesepakatannya yaitu mempererat sinergi demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Bumi Nyiur Melambai.

​Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulut menyatakan siap memberikan perlindungan pekerja rentan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kategori desil 1–5, atau dengan penghasilan rendah.

Upaya ini didukung dengan verifikasi data penerima bantuan secara rutin agar anggaran pemerintah daerah tepat sasaran dalam menyasar pekerja sektor informal (Bukan Penerima Upah/BPU).

Perlindungan menyeluruh ini dipastikan menyentuh berbagai sektor, mulai dari Pekerja Penerima Upah (PU), jasa konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menariknya, ​salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi perlindungan di sektor koperasi, khususnya Koperasi Pekerja Tambang Rakyat. Di Sulut, sektor ini mencakup sekitar 600 koperasi dengan estimasi minimal 15 pengurus di setiap kepengurusan.

​Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulut meluncurkan inovasi daerah bertajuk Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul (Petarung).

“Inovasi ini dirancang khusus untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan rasa aman bagi para pekerja tambang rakyat yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

​​Tidak hanya menyasar sektor industri dan tambang, pada tahun 2026 ini Pemprov Sulut juga memperluas radar perlindungannya ke sektor sosial budaya.

“Sebanyak 2.500 atlet dan pekerja seni budaya dipastikan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan,” kata dia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap para penggerak sektor olahraga dan pelestari budaya daerah.

​Melalui inovasi Petarung, Pemprov Sulut menyatakan kehadirannya di tengah masyarakat rentan, pekerja informal, hingga pekerja tambang rakyat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh pejuang nafkah di Sulawesi Utara, termasuk para atlet dan pekerja seni, terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara tepat sasaran dan berkelanjutan demi terwujudnya Universal Coverage Jamsostek 2026,” jelasnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Terutama dalam memperluas cakupan kepesertaan, serta memastikan perlindungan sosial dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja, termasuk sektor informal dan rentan,” ucap Mintje Wattu.

​Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif, tangguh, dan menyeluruh di seluruh wilayah Sulut.

​Turut mendampingi Gubernur dalam audiensi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Kepala BKAD Sulut Clay J. Dondokambey, dan Kadisnakertrans Sulut Dr. Noldy Salindeho.

Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir mendampingi Kakanwil Sulama di antaranya Waka Kanwil Bidang Kepesertaan Rina Umar, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado dr. Maulana Anshari Siregar bersama jajaran.(Kifli).