Anggota DPRD Sitaro Vanny Tamansa ”Tumingkas” Pasca di Periksa Kejati Sulut

oleh -92 Dilihat
oleh

( Info Foto : Tanpa menyapa wartawan, Anggota DPRD Sitaro langsung masuk ke dalam mobil X-Trail warna silver dengan DB : 1672 MY )

Manado, Infosulut.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro, Vanny Tamansa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan dana Gunung Api Ruang. Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Jacobus, guna menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Vanny Tamansa langsung Tumingkas (kabur) memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media. Ia terlihat bergegas menghindari kerumunan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

Meninggalkan Kuasa Hukumnya, Michael Jacobus. Michael menjelaskan, bahwa klien nya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penyidikan ini merupakan upaya otoritas berwenang untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.

( Kuasa Hukum dari Vanny Tamansa, Michael Jacobus )

“Pada prinsipnya kita menghargai proses penyidikan yang sementara jalan. Artinya penyidikan ini kan adalah upaya untuk menemukan bukti dan membuat terang sebuah peristiwa pidana,” ujar Michael Jacobus kepada wartawan.

Jacobus mengungkapkan bahwa kliennya dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyidik. Fokus utama pemeriksaan tersebut adalah mengenai kasus bantuan dana yang tengah menjadi sorotan.

“Ada sekitar 16 pertanyaan. Iya pasti tentang itu (kasus bantuan dana), tidak ada yang lain,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan di masa mendatang, pihak kuasa hukum menyatakan kesiapan kliennya untuk tetap kooperatif.

“Kita tunggu saja, yang pasti klien saya siap kooperatif untuk apa yang diperlukan,” pungkas Jacobus.

(CR)