Kotamobagu, infosulut.id – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu menandatangani Perjanjian Kinerja di hadapan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.
Penandatanganan, Jumat (13/2/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah.
Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota Weny Gaib menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi komitmen penting bagi seluruh pimpinan OPD dalam menjalankan program pembangunan daerah.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama seluruh pimpinan OPD agar setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Weny Gaib.
Ia mengatakan dokumen tersebut memuat target kinerja, indikator capaian, serta program prioritas yang harus dilaksanakan setiap perangkat daerah selama tahun anggaran berjalan.
Menurut Weny Gaib, pemerintah daerah membutuhkan kinerja yang terukur agar program pembangunan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui perjanjian ini, kami ingin memastikan setiap OPD bekerja secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab terhadap program yang dijalankan,” jelasnya.
Wali Kota juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami ingin setiap OPD saling mendukung dan bekerja sama agar program pemerintah berjalan efektif serta memberi dampak nyata bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” tambahnya. (adhe)
