DPRD Kotamobagu Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2026

oleh -87 Dilihat
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu yang menetapkan 13 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Kotamobagu. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Kotamobagu,infosulut.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Senin (9/2/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu. Adrianus Mokoginta memimpin langsung jalannya sidang sebagai Ketua DPRD.

Pimpinan dan anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. Unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan sangadi se-Kotamobagu juga mengikuti agenda ini.

Dalam rapat itu, DPRD menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas sepanjang tahun 2026.

Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menjelaskan, tujuh dari 13 ranperda tersebut merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Propemperda yang ditetapkan DPRD Kota Kotamobagu sebanyak 13 ranperda, dengan tujuh ranperda di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah,” jelas Adrianus Mokoginta.

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menetapkan skala prioritas pembentukan regulasi daerah.

Menurutnya, Propemperda memiliki peran penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perda yang nantinya dihasilkan tentunya untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah, agar setiap tindakan dan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Weny Gaib.

Ia menegaskan bahwa peraturan daerah bukan sekadar formalitas birokrasi. Perda menjadi instrumen penting untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Perda ini akan menjadi pegangan kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Harapannya semua berjalan sesuai rencana, karena pada akhirnya semua ini bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu,” tegasnya. (adhe)