Wali Kota Kotamobagu Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

oleh -22 Dilihat

Kotamobagu, infosulut — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas laporan penyaluran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja.

“Secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan rencana kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk melakukan edukasi langsung kepada perusahaan-perusahaan.

Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota menambahkan bahwa pekerja yang mengalami sakit akibat faktor pekerjaan akan mendapatkan jaminan pembiayaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS akan bermitra dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan.

“Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegas Wali Kota.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Maulana Ansari Siregar, mengatakan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi agenda silaturahmi di awal masa jabatannya sebagai kepala wilayah.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

“Berkat dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran dari Pemkot Kotamobagu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat tersalurkan dengan baik,” ujarnya.

Hingga November 2025, total manfaat klaim yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat mencapai Rp12,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 juta merupakan klaim untuk pekerja rentan di Kota Kotamobagu. (adhe)