Manado,Infosulut.id – Ketua DPRD Sulut dan Anggota DPRD Sulut, Louis Carl Shramm Soroti Perihal kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dinilai merugikan Masyarakat kepulauan. Dimana membekukan seluruh izin pelayaran kapal barcelona grup setelah insiden terbakarnya satu kapal.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Angkat Suara perihal pencabutan ijin pelayaran dari Kapal Motor Barcelona V sebelum mengakhiri rapat Paripurna pembahasan RPJMD Tahun 2025 – 2029, Jumat (08/08/2025) Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut
”Sebelum mengakhiri rapat pada hari ini, masyarakat kepulauan, 3 kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud mengahadapi pergumulan karena KSOP mencabut ijin pelayaran dari Barcelona, karena ada 5 kapal berlayar,”jelas ketua Andi
Lanjut Andi, atas insiden pencabutan ijin pelayaran tersebut sangat mempengaruhi masyarakat kepulauan, ”Dan saya kira ini menjadi perhatian, dan tolong teman teman di komisi III untuk memanggil pihak terkait,”jelas ketua Andi .
Sementara itu di Gedung yang sama dan Waktu yang berbeda, Anggota DPRD Sulut sekaligus ketua Fraksi Partai Gerindra Louis Carl Shramm angkat suara perihal pencabutan ijin berlayar tersebut.
kebijakan tersebut dinilai berlebihan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Nusa Utara yang sangat bergantung pada transportasi laut.
“Jangan bikin susah masyarakat Nusa Utara. Sebagian besar kebutuhan mereka tergantung kapal. Sekarang semua izin dibekukan, hanya karena satu kapal terbakar. Ada apa ini? Dan anehnya, hanya satu perusahaan yang terdampak,” beber Louis Carl Shramm .
Tak sampai disitu, Ia juga mengungkapkan jika memang ada kesalahan atau pelanggaran, seharusnya KSOP melakukan pembinaan sambil tetap mengizinkan operasional kapal berjalan, bukan menghentikan seluruh aktivitas pelayaran.
“Kalau ada kekurangan, bina sambil berjalan. Jangan korbankan masyarakat. KSOP sebaiknya segera kembalikan semua ijin yang dibekukan,”jelasnya
Menutup Narasinya Schramm mengatakan, DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab ia melihat kebijakan sepihak ini dapat memicu krisis distribusi logistik, layanan, hingga aktivitas ekonomi di Nusa Utara.
(Candle)
