Bertemu Pangdam XIII Merdeka, Bawaslu Sulut Minta TNI Jaga Keamanan Pemilu dan Netralitas

oleh -39 Dilihat
oleh

Bawaslu Sulut saat melakukan pertemuan dengan Pangdam XIII Merdeka, Minggu (3/12).(Foto:ist).

Manado, Infosulut.id – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menyambangi markas Kodam XIII Merdeka, Minggu (3/12).

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama Zulkifli Densi saat bertemu Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo Jatmiko di ruang kerjanya membicarakan berbagai hal terkait tahapan pemilu yang kini telah memasuki tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya mengunjungi markas Kodam TNI dalam rangka mematangkan persiapan pengamanan pemilu 2024. Kata dia, Bawaslu berharap pihak TNI dapat memperkuat sinergitas dalam menciptakan pemilu yang aman serta berjalan dengan kondusif. Selain itu juga dukungan pengamanan dari TNI sangat dibutuhkan.

“Kami berharap kiranya TNI bisa sinergi dengan Bawaslu, membantu Bawaslu mengamankan serta mensukseskan proses Pemilu 2024,”kata dia.

Lanjut Mewoh, Pemilu khusus di Sulut merupakan salah satu daerah yang dianggap rawan dalam penyelenggara pesta demokrasi.

“Untuk menjaga keamanannya kami meminta dukungan dari pihak TNI dalam mengawal jalannya proses pemilu,”harap dia.

Ardiles menambahkan, netralitas TNI juga menjadi titik fokus Bawaslu dalam mengawasi pemilu ini. Karena menurut undang-undang bahwa lembaga-lembaga tersebut harus bersikap netral dalam pemilu. Sehingga itu perlu kesepakatan bersama.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI. Legowo W.R. Jatmiko mengungkapkan, pengamanan pemilu merupakan instruksi Presiden RI, dan pihaknya siap mengawal Pemilu 2024. Kata jenderal bintang dua itu, kepastian keamanan pada pemilu ini merupakan tugas utama pihaknya bersama rekan-rekan Polri.

“Jika ada permintaan ataupun kebutuhan dari Bawaslu kami siap menggerakan personil untuk membantu melakukan pengamanan pemilu 2024. Dan jika terdapat indikasi anggota TNI yang tidak netral dalam pemilu 2024, kami akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jatmiko.(Kifli).