Bapemperda DPRD Sulut dan Sekprov Matangkan Kesiapan Propemperda 2027

oleh -75 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).

Rapat strategis ini digelar untuk mengevaluasi kesiapan serta penyelarasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, pertemuan tersebut difokuskan untuk memastikan kesiapan substansi, kelengkapan dokumen administratif, hingga kepastian alokasi anggaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Vionita Kuera menegaskan, pentingnya penetapan skala prioritas dan kejelasan lini masa penyusunan agar pembahasan regulasi daerah ke depan dapat terlaksana secara optimal. Langkah ini juga menjadi kelanjutan dari mekanisme evaluasi Propemperda yang sukses diterapkan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Bapemperda ingin memastikan sejauh mana kesiapan masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda 2027, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggarannya,” ujar Vionita di hadapan peserta rapat.

Ia menambahkan, dalam kesempatan yang sama, Bapemperda turut menyelaraskan hasil kunjungan kerja mereka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyempurnaan mekanisme serta konsultasi fasilitasi regulasi daerah.

Sementara itu, Sekprov Sulut Tahlis Gallang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut secara resmi telah mengajukan tujuh usulan Ranperda kepada Bapemperda DPRD Sulut.

Menurut Tahlis, proses pengusulan ini sengaja dirancang berbarengan dengan tahapan finalisasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya agar perancangan regulasi dan dukungan penganggaran dapat berjalan sinkron dan selaras.

“Terkait penyusunan Perda yang dibahas pada 2027, prosesnya diselaraskan dengan penyusunan APBD 2027. Secara tertulis, saat ini ada tujuh Ranperda yang kami usulkan,” jelas Tahlis.

Kendati demikian, Pemprov Sulut tetap membuka ruang bagi SKPD lain untuk mengajukan usulan Ranperda tambahan, dengan catatan memiliki urgensi tinggi serta masuk dalam kategori skala prioritas bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Penulis : Candle Heiner Rogaga.