Manado, Infosulut.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Priscilla Cindy Wurangian,, menyoroti dinamika penyusunan anggaran daerah. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan angka asumsi saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Peringatan itu disampaikan Cindy dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (13/8/2026).
Cindy menegaskan seluruh kebutuhan dan poin pembahasan harus bersandar pada informasi yang jelas dan cukup, mengingat dokumen ini menjadi fondasi krusial sebelum memasuki tahapan APBD 2027.
Politisi ini meminta agar setiap angka yang masih bersifat asumsi sambil menunggu kejelasan definitif dari pemerintah pusat dituangkan secara transparan ke dalam notulen resmi dan berita acara sebagai rekomendasi bersama.
Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, menyambut baik masukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengajuan KUA-PPAS berpedoman pada nota keuangan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dan setiap dinamika perubahan akan dicatat secara normatif agar siap menghadapi klarifikasi dari pihak manapun sesuai regulasi.
Penulis : Candle Rogaga
