Manado, Infosulut.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD Provinsi Sulut tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/07/2026).
Dalam agenda Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Sulut tersebut, Cindy menyatakan bahwa seluruh masukan dan poin krusial telah dirangkum dalam dokumen resmi yang diserahkan kepada pimpinan dewan.
“Fraksi Partai Golkar telah mencantumkan seluruh masukan dan poin-poin penting dalam dokumen yang telah kami siapkan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujar Cindy.
Terdapat sejumlah catatan penting yang disampaikan Fraksi Partai Golkar. Pertama, fraksi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulawesi Utara atas inisiatif menghadirkan regulasi ini.
Kedua, Fraksi Partai Golkar menilai kehadiran Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini didasari oleh masih ditemukannya berbagai kasus diskriminasi, serta belum optimalnya pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan tersebut.
“Ranperda ini sangat urgent, mengingat masih banyak kasus diskriminasi dan masih banyak program yang berkaitan dengan hal ini yang belum optimal,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut itu.
Lebih lanjut, Cindy menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda ini memiliki nilai strategis yang tinggi. Regulasi tersebut diyakini mampu menjadi payung hukum yang memberikan kepastian arah kebijakan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program di masa depan.
Fraksi Partai Golkar turut menekankan agar pembahasan Ranperda tidak sekadar berhenti pada aspek normatif di atas kertas, melainkan mampu mewujudkan implementasi nyata di lapangan. Pelaksanaan program dipastikan harus menjangkau seluruh wilayah Sulut secara merata termasuk daerah kepulauan dan kawasan terpencil agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Sebagai langkah penguatan, Fraksi Partai Golkar mendorong agar penyusunan Ranperda ini merumuskan mekanisme koordinasi yang jelas, baik antarlembaga maupun antarperangkat daerah, dengan tetap mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat. Di samping itu, ketersediaan dukungan anggaran yang memadai juga dipandang sebagai faktor penentu agar seluruh program turunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui usul prakarsa Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Cindy
(CR).
