Manado, Infosulut.id – Suasana di depan Gedung Cengkeh DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memanas pada Selasa (5/5/2026) sore hingga malam hari. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Membawa tema sentral “Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!”, para mahasiswa melayangkan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Mereka menilai regulasi saat ini tidak prorakyat, terutama di sektor pendidikan dan ruang demokrasi kampus.
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Sulut membacakan enam poin tuntutan utama yang menjadi fokus pergerakan mereka:
- Hapus Program MBG: Mendesak pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menuntut pertanggungjawaban hukum penyelenggaranya secara transparan.
- Audit Koperasi Merah Putih: Menghentikan aktivitas koperasi tersebut, terutama yang merugikan warga dan berdiri di atas lahan sengketa.
- Kesejahteraan Pendidik: Menuntut kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh guru, termasuk tenaga honorer.
- Stop Represi Akademik: Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan sanksi skorsing.
- Tolak Militerisasi Kampus: Mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik.
- Berantas Kekerasan Seksual: Menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus dan pembangunan sistem perlindungan korban yang berpihak.
Massa aksi diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut, yakni Piere Makisanti, Raski Mokodompit, dan Hillary Tuwo. Sosok Hillary Tuwo dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencuri perhatian sebagai satu-satunya legislator perempuan yang berani turun langsung menemui massa dan membacakan pernyataan sikap mahasiswa.
Sementara itu, Raski Mokodompit yang mewakili lembaga DPRD Sulut, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi tersebut. Namun, ia memberikan catatan mengenai pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.
“Sebagian besar tuntutan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, untuk poin-poin yang menjadi kewenangan daerah, akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Raski
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini akhirnya berakhir dengan tertib. Kendati demikian, Aliansi Mahasiswa Sulut berjanji akan terus mengawal janji DPRD Sulut untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
(CR)
