( Visual Foto // Kapolda Sulawesi Utara Bersama Masyarakat Desa Agotey )
Manado, Infosulut.id – Rencana pembangunan kawasan pariwisata di Gunung Tatawiran, Desa Agotey, Kabupaten Minahasa, yang sempat memicu kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan, akhirnya mendapat tanggapan serius. Pemilik lahan, Wenny Lumentut, turun langsung ke lokasi bersama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie guna memberikan klarifikasi kepada masyarakat, Jumat (24/4/2026).
Dalam peninjauan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan tersebut, Wenny Lumentut menjelaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan seluas 1,5 hektar miliknya murni diperuntukkan bagi pengembangan sektor pariwisata dan pertanian.
“Aktivitas ini untuk pengembangan wisata paralayang, perkebunan kopi, dan kebun durian,” ujar Wenny di hadapan warga dan aparat.
Wenny Lumentut secara tegas menepis tudingan bahwa aktivitas di lahannya mencemari sumber air warga. Menurutnya, secara geografis, aliran air dari lokasi pembangunan tidak mengarah ke pemukiman warga yang melayangkan protes.
“Aliran air di lokasi ini mengarah ke Agotey-Lemo, sama sekali tidak berhubungan dengan mata air Kuala Tateli yang digunakan warga Koha,” tegasnya.
Terkait keluhan air keruh di Desa Koha, Wenny menyebutkan bahwa masalah tersebut hanya terjadi di Desa Koha Timur. Berdasarkan temuannya, kekeruhan disebabkan oleh kondisi bak penampung warga yang sudah setahun tidak dibersihkan, bukan akibat aktivitas pembukaan lahan.
“Masalah air itu ada di bak penampung mereka sendiri. Dulu bahkan warga setempat sempat menolak program PDAM karena persoalan iuran,” tambah Wenny.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut yang hadir di lokasi memastikan bahwa lahan yang dikelola Wenny Lumentut secara administratif berada dalam zona aman.
“Berdasarkan hasil plotting data tim awal, koordinat lokasi ini berada di luar kawasan hutan lindung. Jadi, aktivitas ini bukan dilakukan di dalam kawasan lindung,” jelas pihak Dinas Kehutanan.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. Ia meminta instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan penjelasan objektif.
“Data sementara menunjukkan ini adalah lahan pasini (milik pribadi). Namun, nanti pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan menjelaskan secara teknis agar masyarakat tahu dan termitigasi. Kita cegah jangan sampai ada pihak tidak bertanggung jawab yang memicu konflik,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Roycke juga mengajak warga untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan khas masyarakat Sulawesi Utara. “Pada dasarnya torang (kita) semua ini basudara. Mari kita baku-baku baik agar masalah ini selesai dengan baik,” pesannya.
Demi menjaga kondusivitas wilayah menjelang agenda lokal, Wenny Lumentut memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di Gunung Tatawiran.
“Saya informasikan kepada Pak Jenderal (Kapolda), berhubung akan memasuki pemilihan kepala desa, untuk sementara aktivitas di sini kami hentikan. Kami akan lanjut setelah pemilihan selesai agar tidak muncul riak-riak di masyarakat,” pungkas Wenny.
(CR).
