( Info Foto // Louis Carl Shcramm saat menyampaikan perihal Koneksi Internet di Wilayah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara )
Manado, Infosulut.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan catatan kritis terhadap kinerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Anggota Pansus LKPJ, Louis Carl Schramm, menyoroti buruknya kualitas layanan internet di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dinilai menghambat pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Dalam narasinya, Louis mengungkapkan bahwa gangguan koneksi internet tidak hanya terjadi di kantor DPRD, tetapi juga di rumah sakit daerah milik provinsi. Hal ini berdampak fatal saat tim medis harus melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan di Jakarta.
“Kami berkunjung ke rumah sakit daerah, itu bermasalah saat mereka harus berkomunikasi dengan rumah sakit rujukan di Jakarta untuk tindakan operasi. Tidak bisa dijalankan karena internetnya bermasalah,” tegas Louis di hadapan pimpinan rapat dan jajaran SKPD Pemprov Sulut.
Ia bahkan memberikan perumpamaan keras terkait penyedia jasa internet yang bekerja sama dengan pemerintah, yang ia sebut seperti menjual “barang hantu”.
“Internet ini barang nyanda (tidak) jelas, hantu ini mereka punya jualan. Di saat pemeriksaan boleh dibuka, saat tidak ada pemeriksaan ditutup lagi. Jangan sampai ini jadi masalah dan temuan terus dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Louis menyarankan agar pengelolaan anggaran dan pengadaan internet dikembalikan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
Menanggapi kritik pedas tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan perubahan pola pengadaan internet mulai tahun depan.
Zainudin menjelaskan bahwa nantinya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menganggarkan kebutuhan internetnya masing-masing karena mereka yang paling memahami beban kerja di lapangan.
“Kami sudah merencanakan, insyaallah tahun depan dianggarkan di masing-masing OPD. Namun, Kominfo tetap akan memberikan persyaratan agar tetap sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Zainudin.
Meskipun dikelola mandiri oleh OPD, Zainudin menekankan pentingnya integrasi data. Kominfo akan mewajibkan setiap OPD yang bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk tetap memberikan akses data ke pusat kendali Kominfo.
“Ini demi penyelenggaraan pemerintahan digital. Seluruh OPD yang mengadakan internet harus tetap terkoneksi dengan Kominfo agar pengendalian datanya tetap terpusat,” pungkasnya.
Rapat Pansus LKPJ ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda Prov Sulut yang mewakili Sekretaris Provinsi, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya guna mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025.
(CR).
