( Info Foto : Gubernur dan Jajaran Pimpinan DPRD Sulut dalam sidang Paripurna saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya )
Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (25/3/2026). Dalam paparannya, Gubernur menyoroti capaian positif sektor pendapatan daerah serta komitmen menjaga disiplin anggaran.
Gubernur Yulius menguraikan bahwa pendapatan daerah Provinsi Sulut setelah perubahan target pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,78 triliun.
“Dari target tersebut, realisasi yang dicapai sebesar Rp 3.652.612.924.133 atau mencapai 96,38%,” ungkap Yulius di hadapan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan jajaran anggota dewan di Ruang Paripurna.
Menurut Gubernur, keberhasilan mencapai angka di atas 96% tersebut merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama terletak pada penguatan digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor serta pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.
Selain faktor internal, Yulius juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat. “Koordinasi yang konsisten dengan pemerintah pusat menjadi faktor penting, khususnya terkait kepastian alokasi dana transfer,” tambahnya.
Terkait belanja daerah, Pemprov Sulut mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,32 triliun atau 91,36% dari pagu APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3,63 triliun. Yulius menegaskan bahwa kebijakan belanja dialokasikan secara sadar untuk urusan pelayanan dasar yang mendesak serta pembangunan infrastruktur strategis.
“Disiplin anggaran ini menunjukkan bahwa meskipun dilakukan efisiensi pada pos non-prioritas, kualitas pelayanan publik tetap menjadi harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.
Menariknya, dalam rapat tersebut mencuat istilah outdated terkait laporan keuangan dalam LKPJ 2025. Gubernur Yulius mengakui bahwa data keuangan tersebut memang masih bersifat usang (outdated) karena saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski demikian, pihaknya optimistis hasil akhir audit akan tetap mempertahankan standar tertinggi akuntabilitas.
“Komitmen kami tetap teguh dalam menjaga marwah pengelolaan keuangan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan standar minimal kualitas birokrasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Yulius.
(CR)
