Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas Diperiksa Kejati Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

oleh -162 Dilihat
oleh

(Info Foto : Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara)

Manado, Infosulut.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas sebagai saksi, Kamis (5/3/2026).

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana stimulan siap pakai untuk pembangunan kembali pasca-bencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, Heronimus tiba di Gedung Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 WITA, atau satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan pada pukul 09.30 WITA.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: 07/P.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 24 November 2025. Kasus ini mencuat setelah adanya kecurigaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan bagi warga terdampak erupsi hebat Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap Wakil Bupati. Nanti kami akan rilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” ujar Januarius saat dikonfirmasi media, Kamis (5/3/2026).

Pihak Kejaksaan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai status hukum maupun poin-poin utama dalam pemeriksaan kali ini. Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya alokasi dana bantuan bencana yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2024 lalu.

Sampai berita ini diturunkan, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro masih dalam pemeriksaan lebih lanjut .

Penulis : Redaksi Infosulut.id