( Info Foto : Momen Anggota Pansus sedang menunggu kehadiran pihak Eksekutif untuk melanjutkan pembahasan/CR)
Manado, Infosulut.id – Pembahasan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menemui jalan buntu. Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut yang dijadwalkan pada Rabu (18/2/2026) terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran pihak eksekutif selaku pengusul draf.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menyayangkan adanya kendala administratif yang menghambat agenda legislasi tersebut. Padahal, pembahasan ini telah memasuki tahap krusial sebelum draf diputuskan dalam rapat paripurna.
“Sangat disayangkan, pembahasan akhir yang sedianya sudah diagendakan harus mandek karena masalah administrasi. Info dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengusul, mereka baru mengetahui agenda ini pagi tadi. Padahal, Sekretariat DPRD sudah menyurat sejak Senin lalu dan sudah ditanggapi,” ujar Henry di Gedung DPRD Sulut
Henry menegaskan bahwa sinkronisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat krusial agar penyusunan regulasi strategis daerah tidak berlarut-larut. Akibat ketidakhadiran tim Dinas PU, rapat yang turut dipimpin oleh Koordinator Pansus, Royke Anter, tersebut diputuskan ditunda hingga Senin pekan depan.
Di sisi lain, anggota Pansus RTRW, Louis Schramm, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menanti Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Persetujuan ini menjadi dasar utama sebelum draf dikembalikan ke daerah untuk finalisasi.
“Selama masa tunggu tersebut, anggota Pansus berencana melakukan penyesuaian atau cross-check data ke kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Pertanian, sesuai dengan surat tugas yang ada,” kata Louis.
Ia meminta seluruh jajaran eksekutif untuk proaktif dan duduk bersama guna memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dalam dokumen tata ruang tersebut.
“Setelah proses di kementerian selesai, draf akan dibawa kembali untuk finalisasi bersama pihak eksekutif agar tidak ada detail yang terlewat sebelum diajukan ke Kemendagri dan diparipurnakan,” tambahnya.
Penulis : Tim Redaksi Infosulut.id (CR)
