Kotamobagu, infosulut.id— Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi SIAP TERTIB.
Sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kejadian darurat, baik kebakaran maupun non-kebakaran.
Aplikasi SIAP TERTIB merupakan inovasi digital Pemerintah Kota Kotamobagu yang memungkinkan warga melaporkan insiden secara langsung, akurat, dan terpantau oleh petugas piket Damkar serta Satpol PP.
Kasat Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan darurat, mulai dari kebakaran rumah dan lahan, keberadaan hewan berbahaya, pohon tumbang, kecelakaan kecil, hingga gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar mengunduh aplikasi SIAP TERTIB. Aplikasi ini sangat membantu dalam pelaporan keadaan darurat. Jika laporan masuk lebih cepat, petugas juga bisa bergerak lebih cepat untuk memberikan pertolongan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sistem penanganan bencana secara terpadu.
Dengan semakin banyak warga yang menggunakan aplikasi SIAP TERTIB, koordinasi antara masyarakat dan instansi terkait diharapkan berjalan lebih efektif, terutama pada kondisi yang membutuhkan respons cepat.
Penggunaan aplikasi ini juga memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut dari instansi berwenang. Aplikasi SIAP TERTIB kini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Playstore. (adhe)
