Manado,Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara berencana menggelar Paripurna tentang KUA dan PPAS
Setelah sebelumnya melakukan pembahasan yang begitu panjang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DPRD kini akan menggelar rapat paripurna.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen bahwa ada jadwal yang telah diagendakan oleh Badan musyawarah DPRD.
“Sesuai jadwal, akan dilaksanakan rapat paripurna selasa besok, tanggal 18 November 2025,” sahut Niklas Senin, (17/11/2025) usai rapat Badan anggaran DPRD.
“Rapat paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026,” beber Niklas.
Disamping itu Niklas mengatakan DPRD akan melaksanakan penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Sulut.
“Dalam rapat paripurna besok pukul 13.00 WITA, juga akan ditetapkan perubahan propemperda tahun 2025,” pungkas Niklas.
Penulis : Candle Rogaga





