Kotamobagu, infosulut.id – DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada Jumat (26/9/2025). Agenda rapat yaituRapat Paripurna DPRD Kotamobagu Sahkan Perubahan APBD 2025
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu. Wali Kota Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, hadir langsung. Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, dan Ahmad Sabir, juga memimpin jalannya rapat.
Seluruh anggota DPRD, pejabat struktural Pemkot, para asisten, dan pimpinan OPD ikut hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan prinsip keuangan daerah yang baik. Prinsip itu meliputi tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan APBD ini berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami berharap anggaran ini mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Wali Kota.
Ia juga menambahkan, Pemkot berkomitmen menjaga kesinambungan program pembangunan. Penyesuaian APBD tetap sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat,” katanya. (adhe)