Usulan Tim Ahli, Tuuk : RTRW Provinsi Harus Selaras Dengan RTRW Pertahanan TNI

oleh -53 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Tim Pansus DPRD Sulut tak lepas dari peranan Tim ahli dari pihak eksekutif

Dalam rapat tersebut tampil Julius Jems tuuk selaku Tim ahli dari pihak eksekutif dan mengusulkan agar dalam RTRW perlu dilakukan keselarasan antara RTRW Pemprov Sulut dan RTRW TNI, Senin (07/07/2025) Ruang rapat Paripurna DPRD Sulut .

“Perlu adanya penyelarasan RTRW ini dengan RTRW Pertahanan milik TNI. Jadi delineasi untuk tata ruang yang dipakai TNI,” Beber Jems

Lebih lanjut Jems Tuuk memberikan contoh mengenai pelabuhan Labuan Uki yang berada di wilayah Bolaang Mongondow.

Dia menjelaskan, Selama ini pengertian masyarakat mengenai pelabuhan itu adalah pelabuhan Kementerian Perhubungan, namun ternyata milik TNI. Kemudian itu harus diinformasikan secara jelas kepada masyarakat, dan waktu lalu diusulkannya pelabuhan tersebut dijadikan pelabuhan perikanan.

Kemudian Jems memberikan usulan kedua, terkait PT Karunia Kasih Indah (KKI) yang beroperasi di Desa Bolangat, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang telah merusak jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier.

“Harga beras sudah mencapai 17ribu, dan Kita kehilangan 2750 ton beras per tahun, 354 hektare dari lahan basah menjadi lahan kering karena ditanam kelapa sawit,” ucap Tuuk.

Sementara itu usul keselarasan ditanggapi Wakil Ketua Pansus RTRW, Cindy Wurangian. Dikatakannya trust harus diperjelas.

“Dan kami berharap, beriringan dengan pembahasan pansus kita ini, komunikasi dengan instansi-instansi terkait atau pun Kementerian, sehingga nanti dalam perda yang nanti kita sahkan trust nya sudah jelas, mau lewat mana, seperti usulan tadi,” ujar Cindy.

Selanjutnya ditempat yang sama, Pihak TNI membenarkan bila di TNI memiliki RTRW Pertahanan yang dikenal dengan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP). Pihak TNI mengusulkan dalam Ranperda khususnya Terminal Khusus (Tersus) mencantumkan lokasi.

“Di dalam tersus ini sebaiknya menyebutkan kawasan yang berada di pesisir pantai sehingga agak fleksibel,” pungkasnya

Penulis : Candle Rogaga