DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Dua Buah Ranperda, Termasuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

oleh -574 views
oleh

Manado,Infosulut.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Adapun Ranperda yang dimaksud tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/06/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiskus menyampaikan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum. “Mari kita dengarkan bersama penyampaian sekaligus penjelasan dari Gubernur terkait dua Ranperda yang akan dibahas hari ini,” ujarnya.

Kemudian, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. “Komitmen ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.

“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.

Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar, mengemukakan Pendapatnya perihal dua buah ranperda dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Padangan tersebut dibacakan langsung oleh ketua Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian, Selasa (24/06/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

”Kami sudah menyiapkan dokumen pandangan umum, Fraksi Partai Golkar mencakup dua buah ranperda tadi, yaitu yang pertama pertanggung jawaban APBD ada 6 poin,”ungkap Cindy

Kembali Cindy menyampaikan secara singkat mengenai ranperda pertama, Untuk yang pertama mengenai PAD yang di pandang perlu terus dioptimalkan, yang kedua belanja-belanja perlu terus di-evaluasi sehingga tepat sasaran dan bisa diukur keberhasilannya, kemudian mereka memandang perihal Silva juga masih ada yang perlu dievaluasi.

”mungkin dari perencaan perlu dimantapkan lagi, sehingga penyerapan anggaran bisa lebih optimal,”kata Cindy.

Adapun dari sisi modal/hutang, ”manakala itu diputuskan untuk dianggarkan maka harus ada dampak kepada masyarakat dan terakhir untuk temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perluh ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,”tegas Cindy

Kemudian perihal ranperda penanggulangan bencana daerah, mereka mencatatkan setidaknya ada 9 poin dari dokumen pemandangan umum fraksi partai Golkar.

”Kami menyebutkan ada 5 secara singkat, yang pertama kami setuju, bahwa berikan kewenangan kepada gubernur untuk bisa menangani bencana lintas wilayah dan tidak terhambat birokrasi, yang kedua integrasi untuk pengurangan resiko bencana, karena ini harus tertib dalam setiap proses perancangan pembangunan daerah,”jelas Cindy

Sembari Cindy melanjutkan narasinya, ia mengatakan, untuk yang ketiga Fraksi partai Golkar mendorong untuk PDB diperkuat, sambil tetap melibatkan masyarakat dalam penanganan resiko bencana, ”yang keempat Fraksi partai Golkar memandang perlu adanya perhatian khusus terhadap kaum yang rentan, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak dan kaum difabel, dalam semua faktor penanganan bencana,”bebernya.

Dan terakhir, terkait dengan pendanaan, Ia berharap ketika perda ini diselesaikan harus menjamin terkait dengan dana penanggulangan bencana bisa cepat dicairkan, tetapi juga harus akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

”Pada intinya kami fraksi Partai Golkar menerima Rancangan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Penanggulangan bencana daerah untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,”pungkas Cindy Wurangian.(Advetorial DPRD Provinsi Sulawesi Utara)