Rencana Pembangunan Sulawesi Utara Dalam RTRW Tahun 2025-2044

oleh -44 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dihadiri Gubernur Sulut Yulius selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Selasa (10/06/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Dalam Sambutannya Gubernur Yulius Selvanus memaparkan arah pembangunan untuk Sulawesi Utara, yang dikatakan akan mengarah kepada transformasi yang besar.

“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi panduan pembangunan Sulut yang selaras dengan nilai lokal dan arah nasional,”ungkap Gubernur Yulius Selvanus.

Kembali Gubernur Yulius menyoroti adalah pengembangan infrastruktur berskala besar. Tak tanggung-tanggung, rencana jalur kereta api sepanjang 315 km akan dibangun, melintasi dua kota dan dua kabupaten.

Bahkan, pengembangan Jembatan Bitung–Lembeh dan Bandara Lembeh masuk dalam agenda, mempertegas komitmen membangun konektivitas wilayah kepulauan.

Berfokus pada Ekonomi, Lingkungan, dan Konektivitas, RTRW 2025–2044 ini menyentuh berbagai aspek strategis:

Dari pariwisata berkelanjutan pertanian modern, hingga pengelolaan kawasan lindung dan industri ramah lingkungan. Total wilayah perencanaan mencakup ±6,4 juta hektar yang terdiri dari darat dan laut, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, taman nasional, hingga situs budaya seperti Waruga dan Benteng Amurang.

Sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Ia menegaskan bahwa Dokumen telah melewati proses panjang sejak 2018, melalui diskusi publik dan lintas sektor, demi menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Lebih dari pada itu, Ada sembilan Kebijakan Strategis, Satu Tujuan: Sulut Maju Berkelanjutan

• Penguatan transportasi, khususnya di wilayah kepulauan.

• Pengembangan sektor pariwisata, kelautan, dan pertanian.

• Pemantapan kawasan perbatasan dan pelestarian kawasan lindung.

• Penguatan kelembagaan tata ruang.

Semua kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

”RTRW ini juga mencakup pembangunan Universitas Bogani di Bolaang Mongondow dan SMA Taruna Sulut di Minahasa, serta pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu di Bolmut. Bahkan sektor pertambangan tak luput dari perhatian, dengan penekanan pada pemurnian mineral di dalam negeri dan pengelolaan lingkungan pasca tambang,”jelasnya

Tutup Gubernur Yulius Selvanus, RTRW bukan sekedar dokumen rencana, Melainkan untuk pembangunan yang selaras. Dengan harapan besar agar Ranperda RTRW ini dapat disahkan sebelum RPJMD 2025–2029, Gubernur meminta DPRD untuk menseriusi proses pembahasan agar arah pembangunan Sulut semakin jelas dan terukur. (Advetorial DPRD Sulut)