Berfokus Pada Pasal Demi Pasal, Pansus Ranperda Kepemudaan Targetkan Rampung Dalam Dua Bulan

oleh -121 views
oleh

Manado, Infosulut.id – Anggota DPRD Sulut yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemberdayaan Pemuda kembali menggelar rapat, Selasa (03/06/2025) Ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Rapat kembali dipimpin oleh ketua pansus yakni Eldo Wongkar, didampingi oleh Wakil Ketua Dhea Lumenta dan Sekretaris Angelina Wenas, Piere Makisanti, Brigitta Tuwo, Veronika Kuera, Pricilia Rondo

Ranperda Kepemudaan ini merupakan inisiatif DPRD Sulut dan menjadi salah satu bentuk komitmen legislatif dalam mendorong kemajuan generasi muda di Sulawesi Utara.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemprov Sulut sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD terhadap ranperda tersebut.

“Ranperda ini datang dari DPRD sebagai inisiatif legislatif, dan kami dari pemerintah provinsi memberikan tanggapan positif serta siap mendukung proses pembahasannya,” jelas Flora.

Kembali Flora menekankan pentingnya koordinasi antara Pansus dengan tenaga ahli yang telah disiapkan untuk mendampingi proses ini. Empat tenaga ahli hadir untuk memberikan tanggapan teknis, termasuk Pak Jenius yang menyoroti pentingnya membangun kemitraan dan komunikasi selama proses penyusunan regulasi yang berdampak luas ini.

Selanjutnya rapat pansus berfokus pada Pasal Penyadaran dan Pengembangan Dalam pembahasan pasal demi pasal, Pasal 15 dan 16 menjadi sorotan utama. Pasal 15 menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Ketiga pendekatan tersebut dilakukan melalui jalur keluarga, organisasi, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Sementara itu, Pasal 16 memuat bentuk konkrit penyadaran kepemudaan, salah satunya melalui gerakan kepemudaan dalam aspek ideologi, yang dianggap penting untuk memperkuat karakter dan jati diri pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ditempat yang sama ketua pansus Eldo wongkar mengatakan, mereka di Pansus bersepakat untuk membahas setiap pasal secara rinci dan mendalam.

”Ini Ranperda yang penting bagi masa depan Sulut, terutama dalam menata arah kebijakan dan strategi pembangunan kepemudaan,”cetus Eldo

Langkah Strategis Menuju Produk Hukum yang Berkualitas Pansus menegaskan bahwa mereka akan terus berkomunikasi intens dengan tenaga ahli dan seluruh stakeholder agar Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang aplikatif, menyentuh kebutuhan generasi muda, serta mampu mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

Apalagi dalam rapat pembahasan perdana Senin (26/05/2025), Eldo Wongkar sebagai ketua pansus optimis Perda tersebut rampung selama 2 bulan.

Dimana mereka akan mereview pasal demi pasal, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan.

”pada pembahasan terakhir akan melakukan focus group discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan. Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan kementerian dalam negeri atau Kemendagri,” jelas Eldo.(Advetorial/DPRD Sulut).