Pengumuman Kelulusan Siswa/Siswi SMA/SMK Secara Daring, Konvoi Kendaraan Hingga Coret Mencoret Seragam Dilarang

oleh -26 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Pada hari ini, Jumat (5/5/2023) adalah dimulainya pelaksanaan pengumuman kelulusan bagi Siswa/Siswi di SMA/SMK se-derajat.

Berdasarkan surat edaran Nomor 420/Dikda-01/1913/V/2023 dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut melarang semua aktivitas euforia kelulusan yang berlebihan.

Sekretaris Dikda Sulut, Jefri Runtuwene mengatakan sehubungan dengan pelaksanaan pengumuman serentak dikda mengeluarkan surat edaran.

“Pelaksanaan pengumuman serentak kelulusan bagi siswa
kelas XII SMA dan SMK se- Sulut dilaksanakan secara daring
dan serentak pada tanggal 5 Mei 2023,”ungkapnya.

Dia pun menambahkan, untuk mengantisipasi
terjadinya euforia kelulusan yang berlebihan, maka dengan ini
disampaikan kepada saudara agar mengimbau para siswa di satuan
pendidikan masing-masing untuk tidak melakukan hal-hal sebagal berikut:

1. Mengadakan konvoi kendaraan bermotor atau kegiatan sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan keselamatan peserta
didik;
2. Mencoret seragam sekolah dan mewarnai rambut ataupun anggota
tubuh lainnya;
3. Mengadakan pesta minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ataupun sejenisnya,”tegasnya.
4. Membawa senjata tajam (sajam) dan sejenisnya.

(Kifli)