Jakarta, Infosulut.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan tren positif. Per Juli 2026, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,58 persen secara year-on-year (yoy) dengan total nominal mencapai Rp9.135 triliun.
Pertumbuhan tertinggi didorong oleh Kredit Investasi yang melesat hingga 25,13 persen yoy, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 11,04 persen yoy. Di sisi lain, Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami akselerasi dengan tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun.
Selain menyoroti pertumbuhan intermediasi, OJK bersama jajaran perbankan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya perjudian daring.
”Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” tulis Dewan Komisioner OJK dalam siaran pers resminya.(Kifli).
OJK : Kinerja Perbankan Tunjukkan Tren Positif, Penyaluran Kredit Per Juli 2026 Tumbuh 13.58%
