Manado, Infosulut.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm, melayangkan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulut yang digelar pada Senin (22/06/2026).
Di awal interupsinya, Schramm memberikan apresiasi atas penyegaran organisasi di tubuh Diknas Sulut. Ia berharap jajaran pejabat yang baru dilantik dapat segera membangun sinergi kuat dengan para pejabat senior demi mendongkrak mutu pelayanan pendidikan di Bumi Nyiur Melambai.
Meski mengapresiasi langkah Diknas, Schramm menilai pemaparan data SPMB yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulut belum sepenuhnya mencerminkan realitas utuh di lapangan. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya mengekspos sekolah yang kelebihan kuota, tetapi juga membuka data sekolah yang sepi peminat.
“Tadi Ibu Kadis menyampaikan ada enam sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Seharusnya juga dipaparkan enam sekolah yang minim pendaftar sehingga kita bisa melihat persoalan secara menyeluruh,” ujar Schramm tegas dalam rapat tersebut.
Menurutnya, transparansi data dua sisi ini sangat krusial agar DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat memetakan serta mengevaluasi akar masalah ketimpangan animo pendaftar antar-sekolah.
Sorotan tajam politisi Sulut ini juga tertuju pada regulasi jalur prestasi dalam SPMB. Schramm menggarisbawahi bahwa skema jalur prestasi saat ini membuka celah lebar bagi calon siswa dari luar provinsi untuk mendominasi sekolah-sekolah unggulan di Sulut.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar memiliki instrumen proteksi yang jelas supaya kebijakan tersebut tidak justru menyisihkan hak dan kesempatan anak-anak asli daerah.
“Melalui jalur prestasi, siswa dari luar Sulut bisa masuk ke sekolah-sekolah di daerah ini. Ini menjadi indikator yang harus diperhatikan serius. Putra-putra daerah kita di Bumi Nyiur Melambai jangan sampai kehilangan kesempatan,” katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, Schramm membeberkan perbandingan data rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMA favorit di Kota Manado yang berhasil dihimpunnya.
Berdasarkan laporan para kepala sekolah:
- SMA Negeri 1 Manado: Mengalami penurunan kuota dari yang sebelumnya 18 rombel kini menjadi 16 rombel.
- SMA Negeri 9 Manado: Terpantau stabil dengan mempertahankan kuota 17 rombel, sama seperti tahun lalu.
Ia meminta Diknas Sulut melakukan evaluasi cermat terhadap fluktuasi kuota rombel ini agar tidak memicu kegaduhan baru atau menyisakan persoalan maladministrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Sebagai penutup, Schramm mewanti-wanti jajaran Diknas Sulut agar belajar dari benang kusut pengelolaan institusi pendidikan yang pernah terjadi sebelumnya di tingkat pendidikan tinggi.
“Jangan sampai terjadi seperti yang pernah terjadi di Universitas Sam Ratulangi tahun lalu. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian serius ke depan,” pungkasnya.
(CR).
