Kotamobagu, infosulut.id – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memulai tahapan audit rinci atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima langsung kunjungan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Kunjungan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan mendalam. Tim BPK menyampaikan agenda dan teknis audit secara resmi. Proses ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa audit rinci ini merupakan kelanjutan dari proses pelaporan sebelumnya.
“Kegiatan audit rinci ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah kami menyerahkan LKPD (un-audited) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu,” ujar Rahfan.
Tim auditor akan bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Tim BPK akan memeriksa seluruh dokumen pendukung, realisasi anggaran, hingga fisik pekerjaan.
Rahfan juga menegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Ia meminta semua pihak kooperatif demi kelancaran pemeriksaan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah menjaga integritas anggaran daerah.
“Ini bentuk komitmen nyata kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Rahfan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemeriksaan ini diharapkan dapat kembali mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Kota Kotamobagu.
