Kotamobagu, infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu digelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 pada Rabu malam (2/4/2026).
Pimpinan DPRD memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, SH, MH, membacakan LKPJ. Pemerintah daerah menuangkan berbagai capaian kinerja, realisasi program, serta indikator pembangunan selama tahun 2025 dalam laporan tersebut.
Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah nasional turut mempengaruhi sejumlah capaian program di daerah. Namun, Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP., M.E., menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengamanatkan penyusunan LKPJ ini. Laporan ini berfungsi mengukur kinerja pemerintah secara objektif dan transparan.
DPRD akan melanjutkan pembahasan LKPJ melalui panitia khusus. DPRD juga akan merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
Anggota DPRD, pejabat daerah, kepala OPD, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu hadir dalam rapat paripurna iti.
