Pj Sekprov Tahlis Gallang Warning Kepsek Dalam Pengelolaan Dana BOS

oleh -51 Dilihat
oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

PJ Sekprov Sulut Tahlis Gallang saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (ist)

Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang SIP MM memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah (Kepsek) agar tidak menyalahgunakan dana BOS.

Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (21/01/2026).

“Kepsek yang penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat berakibat pencopotan jabatan, mutasi menjadi pegawai biasa, hingga sanksi pidana,”katanya.

Tahlis Gallang menyampaikan hal tersebut menyusul adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE terkait temuan dana BOS di sejumlah SMA, SMK dan SLB yang dikelola oleh para kepala sekolah.

Menurutnya, saat ini ada temuan BPK terhadap dana BOS terbagi dalam dua kategori, yakni temuan nonfinansial (administratif) dan temuan finansial. Untuk temuan nonfinansial, ia menilai masih dapat dimaklumi, meski tetap harus menjadi bahan evaluasi.

“Kalau yang nonfinansial itu berupa kesalahan administrasi, masih bisa dimaklumi. Karena guru-guru tidak dididik sebagai akuntan. Namun tentu tidak ada kebanggaan di dalamnya,” ujar Tahlis.

Katanya lagi, untuk temuan yang bersifat finansial, Tahlis menegaskan tidak ada toleransi.

“Kalau yang finansial, itu harus dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia berharap para kepala sekolah ke depan lebih berhati-hati dan taat aturan dalam pengelolaan dana BOS.

“Sehingga tidak menimbulkan temuan berulang dari BPK serta dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan di Sulut,” tandasnya. (Kifli).