Kotamobagu, infosulut.id— Pemerintah Kota Kotamobagu mengecam keras aksi vandalisme yang merusak ornamen papan nama Alun-alun Boki Hontinimbang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta menyatakan tindakan oknum tak bertanggung jawab pada Minggu (4/1/2026) itu sebagai perbuatan tidak terpuji yang merugikan masyarakat.
“Saya mengecam keras tindakan perusakan ini. Fasilitas publik ini dibangun Pemerintah Daerah untuk masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaganya,” tegas Sofyan Mokoginta dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan, alun-alun yang menjadi ikon kota tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah untuk kenyamanan warga.
Perusakan ini dinilai bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan rendahnya rasa kepemilikan terhadap aset publik.
Pemkot tidak akan tinggal diam. Sofyan memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Langkah ini diambil untuk melindungi aset daerah dan memberikan efek jera.
“Kami akan meminta Aparat Penegak Hukum memproses kasus ini. Ini bentuk komitmen kami melindungi aset daerah,” pungkasnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Hal ini agar proses hukum dapat berjalan cepat dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (adhe)
