DPRD Sulut Minta RS Mata Segera Sampaikan Data Retribusi

oleh -33 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (10/12/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Vonny Paat, dan dihadiri oleh SKPD terkait, membahas usulan retribusi dari Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Direktur Rumah Sakit Mata Provinsi, dr. Linda Agnes Matali, M.Kes, menyampaikan usulan terkait retribusi, namun masih menunggu data dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung. “Kami belum mendapatkan angka sebagai dasar untuk mengajukan tarif,” ujar dr. Linda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, SH, MH, menekankan pentingnya data tertulis dan kepastian. “Kita butuh secara tertulis dan yang kedua kami butuh kepastian,” tegas Schramm. Ia juga meminta agar usulan tersebut segera difollow up dan jika perlu, tim dari RS Mata harus berangkat ke Bandung untuk mempercepat proses.

“Kami akan mempercepat Perda Ranperda ini,” pungkas Schramm, yang juga merupakan mitra kerja di Komisi IV.*CR