Tak Masuk Standard Kementrian, Revitalisasi Museum Sulut Dengan Anggaran 15 Milliar Beresiko Tidak Selesai 

oleh -76 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Anggaran 15 Milliar untuk Revitalisasi Museum Daerah Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut .

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Anggota komisi IV Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, M.S. bahwa Ada beberapa poin sebenarnya yang ingin disampaikan olehnya, bahwa terkejutnya dia ketika mendengar 15 miliar itu sudah disetujui didalam rapat. Senin (20/10/2025) Ruang Rapat Komisi IV

”Artinya ini akan berdampak pada perencanaan, prioritas, kemudian hal yang menarik yang kami temukan bahwa Lay Out atau tatah letak tidak sesuai dengan standard kementrian kebudayaan,”ucap Paulina

Kembali ia mengulik apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Shramm, bahwa tata letak sangat penting sekali, sebab dari masuk pandangan mata sampai dibidang bidang yang diatur itu terlihat, lalu katanya ia sempat berbincang dengan pak Eko (pihak kementrian) dan bertanya apakah ada petunjuk teknis tentang tatah letak atau Lay Out Museum tersebut.

”Saya terkejut mendengar bahwa dinas kebudayaan terkesan meminta persetujuan kepada kementrian kebudayaan dalam kondisi tanda kutip untuk disebutkan, mau disebut bahwa kementrian kebudayaan terpaksa menyetujui, malahan ada beberapa hal yang menurut saya terkesan terpaksa,”jelas Paulina

Kembali ia mengatakan bahwa Ini sudah disetujui, namun dapat dikatakan tidak memenuhi standard dan tadi sudah disinggung, sekarang kita sudah masuk dalam konsep teori Museum baru, jadi harus ada interaktif, dan teknologi digital.

”Hal ini yang terus disampaikan secara berulang oleh pak Eko dengan anggaran ini dan sebesar ini, apakah seperti yang diharapkan . Sederhananya standard yang diminta oleh Kementerian Kebudayaan itu seperti apa, ada petunjuk teknis dengan mempertimbangkan digitalisasi,”celetuknya .

”Belum warna warninya itu wah teknologi digitalisasi. Ketika disentuh kemudian dia berubah warna, apakah bisa seperti itu sedangkan ketika tata letak saja belum disetujui, itu menjadi tanda awas,”sahut Runtuwene .

Kembali Ia mengkritisi mengenai waktu pelaksanaan dari Revitalisasi Museum tersebut, ”Sekarang ini akhir bulan, kontrak sudah ditandatangani, tetapi kenapa sudah ada pihak ketiga yang rapat dengan pak Eko, saya berpikir apakah penunjukan langsung, sebab berbicara 15 miliar,”ujar Paulina .

Selanjutnya Ia mengajak seluruh Stakeholder untuk berbicara secara logis, ”Kira kira perencanaan membutuhkan berapa waktu, sekarang sudah ada pemenangnya, dan berapa hari kerja kira kira yang dihitung,”tanya Runtuwene .

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Sulut Paulina Runtuwene, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara Jani N Lukas SPI MSI menjawab bahwa waktu yang dibutuhkan selama 80 hari .

Mendengar apa yang disampaikan Kadis, Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, M.S. kembali menanggapi bahwa waktu tersebut terlalu beresiko.

”Ok saya ini orang teknik dan ini sangat beresiko tidak selesai dengan waktu yang sangat singkat ini, pertama kita perluh dalami bahwa itu tidak sesuai dengan standard Kementrian, nanti ujungnya bermasalah,”sahutnya

Adapun Paulina melanjutkan Narasinya Kalau memang itu sesuai standard, belalah bahwa hal itu sudah sesuai standard, namun yang Ia dengar dari kementrian bahwa ini tidak sesuai standard dan hanya terpaksa saja.

”Kedua bilamana waktu ini benar benar dijamin bisa selesai, tidak ada potensi masalah harus ada mungkin hal hal yang harus disepakati. Karena ini orang teknis saja mengatakan berpotensi masalah bila waktu sangat singkat, sebab ini tinggal satu bulan,”pungkas Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, M.S.

(Candle)