Kotamobagu, infosulut.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, turun tangan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/10/2025).
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota tidak akan menoleransi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas, lalai, dan abai terhadap kewajibannya.
Sidak dimulai sejak pagi dan menyasar berbagai kantor strategis, di antaranya Sekretariat Daerah, BPKD, BKPP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, BPBD, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Beberapa ruangan didapati kosong, sementara sejumlah ASN tidak berada di tempat saat jam kerja. Kondisi ini langsung mendapat perhatian serius dari Wali Kota.
Dalam keterangannya kepada media, Weny Gaib menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk hadir dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sidak ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengawasan langsung dan komitmen kuat untuk memutus budaya kerja malas di lingkungan birokrasi.
“Saya berharap, hal ini tidak terulang lagi,” ujar Weny.
Ia juga memperingatkan bahwa Sidak serupa akan terus dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan.
“Bagi siapa saja yang tidak berada di tempat, maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.” tandasnya. (adhe)
