Kotamobagu, infosulut – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Penyerahan SK berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/9/2025).
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK. Dalam sambutannya, ia memberikan ucapan selamat sekaligus pesan motivasi agar seluruh aparatur yang baru diangkat benar-benar siap menjalankan tanggung jawab.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya mengucapkan selamat kepada Bapak-Ibu yang hari ini menerima SK PPPK. Ingat, ini bukan hanya kegiatan seremonial. SK ini adalah awal pengabdian dan wujud komitmen melayani masyarakat sebagai aparatur negara,” tegas Rendy.
Rendy menekankan bahwa PPPK yang baru dilantik harus mampu memberi perubahan nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kotamobagu.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut untuk bekerja lebih profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sikap melayani. Saya mengajak seluruh ASN dan PPPK agar selalu menumbuhkan semangat kerja dan menjawab tantangan di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kinerja aparatur sangat menentukan keberhasilan program pembangunan di daerah.
“Kinerja yang baik akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Setelah menerima SK, para PPPK mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji. Mereka juga menandatangani Surat Perjanjian Kerja sebagai tanda sah pengangkatan.

Penyerahan SK turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu. Hadir pula perwakilan Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, yaitu Analis Sumber Daya Aparatur Masri Paputungan, dan Zuzana Damopolii.
Selain itu, para Asisten Wali Kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat terkait lainnya ikut hadir memberi dukungan moral kepada PPPK yang baru diangkat. (advertorial)