Polemik Nama RS ODSK Terselesaikan di Mimbar Paripurna, Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Tidak Ada Pergantian !

oleh -30 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulawesi Utara Layangkan pernyataan sikap perihal adanya desas desus perubahan nama RS Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara ODSK.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan kader PDI-Perjuangan Bapak Berty Kapojos dalam rapat Paripurna DPRD Sulut Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024, saat melayangkan Interupsi dalam rapat tersebut, Kamis (03/07/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

”Interupsi pimpinan, Yang saya hormati Gubernur Sulawesi Utara, kami Fraksi PDI-Perjuangan, akan menyampaikan sikap Fraksi terhadap wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK,”ungkap Berty Kapojos

Kembali Kader PDI-P tersebut menyampaikan, Pertama kami Fraksi PDI-Perjuangan Sulawesi Utara, menyampaikan wacana perubahan nama Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK), perluh ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.

”Rumah Sakit ODSK adalah rancangan yang dibuat dengan keberanian komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat, nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi dan semangat pengabdian, dalam membangun semangat pelayanan di-Sulawesi Utara,”beber Berty

Selanjutnya Ia mengatakan, mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Utara, nomor 88 tahu 2021, tentang penamaan Rumah Sakit ODSK telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.

”Perubahan nama tanpa dasar yang kuat, secara filosofis teoritis dan etis, dapat menimbulkan kesan, bahwa sejarah dan kontribusi masalalu diabaikan, nama bukan sekedar nama, namun baik memori kolektif dari masyarakat yang seharusnya dihormati,”jelasnya

Kemudian, Fraksi PDI-Perjuangan Keberatan jika dilakukannya perubahan nama tanpa dasar yang kuat dan hanya didasarkan dengan pertimbangan yang jangka pendek, kami menilai menjaga keseimbangan publik serta kesinambungan jauh lebih penting.

”Oleh sebab itu upaya seharusnya diprioritaskan dalam fokus peningkatan kualitas kesehatan, bukan perubahan nama yang telah melekat, sebagai simbol keberhasilan,”pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, ditempat yang sama Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Sulut Victory Mailangkay menegaskan tidak akan pernah mengubah nama Rumah Sakit tersebut .

”kami berdua dalam 5 tahun kedepan tidak pernah ada ide untuk mengubah nama Rumah Sakit, nama Rumah Sakit tersebut masih Rumah Sakit Umum Daerah, ODSK itu bukan nama, tetapi simbol itu akan tetap kita jaga, dan kami berkomitmen tidak akan mengubahnya,”jelas Gubernur Yulius Selvanus .

Selanjutnya Fraksi PDI-Perjuangan memberikan isi surat pernyataan sikap tersebut kepada Gubernur Yulius Selvanus.

Peliput : Candle Rogaga