18 Poin Tuntutan “AMARAH SULUT” Siap di Tindak Lanjuti Anggota DPRD Sulut

oleh -27 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Periode 2024 – 2029, Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit Siap kawal aspirasi Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulawesi Utara (AMARAH SULUT) yang lakukan aksi Demontrasi di DPRD Sulut .

 

Kordinator aksi Kharisma Kurama memberikan apresiasi kepada Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit, karena telah menerima dan membiarkan mereka duduk di Ruangan DPRD Sulut untuk melakukan audiensi.

 

“Tentunya ini menjadi sejarah, karena untuk pertama kalinya selama demontrasi di Sulut, kami dibiarkan masuk semua tanpa terkecuali, jadi kami memberikan apresiasi kepada kedua ibu yang duduk di depan,” ungkap kharisma. Jumat (11/10/2024) Gedung DPRD Sulut

 

Tak berhenti sampai disitu, Apresiasi juga muncul dari moderator rapat yakni Pascal yang berharap ke-43 Anggota Sulut yang baru dilantik dapat mencontoh Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit.

 

Kemudian dalam diskusi yang begitu panjang tersebut, diambil kesimpulan bahwa 18 poin hingga aspirasi yang di lontarkan oleh tiap-tiap keterwakilan masa aksi diterima dan akan ditindak lanjuti.

 

Sebagaimana diungkapkan Feramita mokodompit, bahwa saat ini kami ke-43 anggota DPRD masih dalam tahap pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD)

 

Kemudian ada beberapa poin, untuk teknisnya akan dibahas sesuai dengan Tupoksi komisi yang ada

 

“Karena misalnya ini ada pembahasan pemberdayaan perempuan dan anak, serta kekerasan itu masuk di Komisi IV, kemudian ada pertanahan, pertambangan dan lain sebagainya ada di Komisi II, dan III” tutur Feramita

 

Selanjutnya ke-18 poin tersebut memang belum bisa dijawab secara maksimal pada saat itu, karena mengingat masih dalam pembentukan AKD

 

“bahwa yang paling penting kami sudah mendengarkan, dan sudah kewajiban kami untuk segera melaksanakan rapat dan menyampaikan ke-18 poin tadi, kepada teman teman dan seluruh fraksi lainnya dan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya .

 

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Feramita, Pricylia Rondo juga siap menyuarakan apa yang menjadi tuntutan masa aksi .

 

Adapun ke-18 Poin tersebut meliputi :

 

Tuntutan Lokal

• Stop perampasan wilayah adat dan perusakan situs masyarakat adat

• Stop perampasan ruang hidup masyarakat kalasey dua dan perkebunan kelelondei

• Tolak reklamasi ditekuk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan dikarangria

• DPRD dan Pemerintah Provinsi membentuk perda masyarakat adat

• Stop kriminalisasi terhadap produk dan petani captikus

• Tuntaskan khasus kekerasan seksual dilingkungan pendidikan Sulawesi Utara

• Cabut Izin PT.Futai Sulawesi Utara dikira Bitung

• Hentikan aktivitas PT.tambang mas Sangihe (TMS)

• Cabut pergub sulut nomor 20 tahun 2021 dan berantas pungli disekolah

 

Tuntutan Nasional

• Sahkan RUU Masyarakat Adat

• Sahkan RUU Perampasan Aset

• Sahkan RUU PPRT

• Stop kriminalisasi Jurnalis dan aktivis HAM , Lingkungan dan masyarakat adat

• Mencabut UU Cipta kerja, UU Minerba, UU IKN, UU KSDAHE, pengesahan UU KUHP, Peraturan menteri ATR/kepala BPN Nomor 14 tahun 2024

• Tuntaskan pelanggaran HAM dimasa lalu dan saat ini

• Menolak Revisi UU TNI & UU Polri

• Menolak penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998

• Tolak Perpres PKUB dan diskriminasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYM)

*Candle Rogaga