Manado, Infosulut.id – Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) justru berhasil mencatat rapor hijau pada kinerja fiskal dan pengelolaan APBD sepanjang tahun anggaran 2025. Pengelolaan keuangan yang hati-hati ini mampu menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 177,13 miliar.
Fakta tersebut dibeberkan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Manado, Selasa (23/6/2026).
Yulius memaparkan, realisasi pendapatan daerah Sulut pada 2025 mencapai Rp 3,65 triliun atau sebesar 96,38% dari target. Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasinya berada di angka Rp 3,32 triliun atau 91,36% dari pagu anggaran yang tersedia.
“Pengelolaan tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp 177,13 miliar. Ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita lakukan secara hati-hati, terukur, dan terkendali,” ujar Yulius di hadapan anggota legislatif.
Tren Positif Posisi Keuangan Pemprov Sulut 2025:
- Total Aset: Naik dari Rp 10,78 triliun menjadi Rp 11,49 triliun.
- Kewajiban Daerah: Turun signifikan dari Rp 1,26 triliun menjadi Rp 849 miliar.
Berkat konsistensi dalam transparansi anggaran ini, Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain mempertanggungjawabkan APBD, dalam sidang paripurna tersebut Pemprov Sulut bersama DPRD juga tancap gas mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Yulius menegaskan, regulasi ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, menyederhanakan birokrasi, serta menarik arus investasi ke Bumi Nyiur Melambaikan.
“Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM, mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara digital dan terintegrasi,” pungkasnya.
(CR).
