Manado,Infosulut.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Tim Forensik telah menyelesaikan otopsi jenazah Anthoniela Evia Maria Mangolo (AEMM) pada Rabu (31/12/2025) malam. Proses otopsi yang berlangsung sekitar dua jam di RS Bhayangkara Manado ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus kematian Evia.
Keluarga Evia yang memadati area Gedung Kompartemen Instalasi Kedokteran Forensik mengawal langsung jalannya proses hukum demi mencari kebenaran atas wafatnya Evia.
Dokter Spesialis Forensik, dr. Nola TS Malo, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan bersifat rahasia untuk kepentingan penyelidikan. “Maaf, untuk hasil (otopsi) sudah kami serahkan langsung kepada penyidik,” ujar Nola singkat.
Pihak keluarga sebelumnya meminta jalur otopsi karena merasa ada fakta yang tidak sinkron antara kronologi kematian dengan kondisi fisik korban.
Polda Sulut masih mendalami laporan keluarga dan menunggu hasil tertulis dari tim kedokteran forensik sebagai bahan gelar perkara selanjutnya.
Selanjutnya Jenazah Evia akan di berangkatkan tanggal (02/0/2026) malam. Untuk di semayamkan pada kampung halamannya, Siau, Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.*CR





