Manado,Infosulut.id – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Program Studi Pendidikan Guru dan Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AEM (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (30/12/2025).
Jasad AEM pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh pemilik kos. Pihak kepolisian membenarkan penemuan mayat tersebut “Untuk penyebabnya, kepastiannya menunggu hasil otopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri.
Keluarga awalnya berencana membawa jenazah ke kampung halaman di Kepulauan Sitaro, namun dibatalkan setelah menemukan lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh korban. Keluarga meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Manado dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sebuah surat yang diduga ditulis korban dan ditujukan kepada Dekan FIPP Unima berisi dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami korban dari seorang dosen berinisial DM. Tagar #JusticeForEvi berkumandang di media sosial sebagai bentuk seruan keadilan atas peristiwa yang menimpa AEM.
Laporan keluarga telah dilimpahkan kepada Polda Sulawesi Utara pada Rabu (31/12/2025) Sore. Pengacara keluarga, Sem Wengen, mengatakan bahwa pihak keluarga belum bisa mengeluarkan statemen apapun sambil menunggu proses penyelidikan.
Ayah korban, Antonius Mangolo, meminta Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang menimpa anaknya. “Sebagai orang tua korban, saya meminta bapak Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini sampai selesai, usut tuntas sampai terkuak apa motif yang sebenarnya,” katanya.
Sampai Berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu di RS Bhayangkara Kota Manado untuk proses otopsi lebih lanjut.*CR





