Manado,Infosulut.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Mitra Kerja guna membahas Rancangan Prioritas dan PPAS tahun 2026, Selasa (28/10/2025) ruang rapat komisi I DPRD Sulut.

Adapun Mitra Kerja yang dimaksud yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Komunikasi,Informatika,Persandian dan Statistik (DKIPS).
Adapun beberapa poin utama yang muncul dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS DPRD Sulut termasuk dari Komisi I dan komisi lainnya adalah Fokus Program Prioritas Setiap komisi.

Dimana Komisi I, membahas program prioritas dan PPAS 2026 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja masing-masing.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun 2021 bahwa Tata Tertib DPRD, dimana pembahasan KUA dan PPAS APBD dilakukan oleh Tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan rapat internal Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama Banggar DPRD Sulut untuk membahas anggaran yang akan dibahas dengan TAPD untuk kepentingan masyarakat Sulut di Tahun 2026.

Setelahnya, komisi I DPRD Sulut langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja yang dihadiri langsung koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Reza Waworuntu itu bersama Dinas Komunikasi dan informasi Pemerintah Provinsi Sulut. Dimana Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mempertanyakan soal program prioritas anggaran Tahun 2026 kepada Dinas Komunikasi dan lnformasi Pemprov. Dalam pembahasan tersebut juga sempat menyentil soal kerjasama dengan media.

Setalah pembahasan yang cukup panjang antara komisi I dan Dinas Kominfo, mereka melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dihadiri langsung Kadis Darwin Muksin yang menyampaikan program terkait dengan Desa dan anggaran untuk Dana Desa sempat disentil dan disampaikan kepada Komisi I DPRD Sulut
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow menyinggung soal penanganan Ketimpangan sosial yang ada di Sulut.
Namun sebelumnya, Walukow terlebih dahulu memberikan Apresiasi atas pencapaian yang telah di paparkan oleh Kepala Dinas Darwin Muksin terkait kinerja PMD Sulut.
Walukow menegaskan, saat ini badan anggaran sedang berproses dalam penyusunan KUA PPAS. Termasuk, Salah satunya agenda RDP yang sedang berlangsung itu yang bertujuan untuk mencari persoalan-persoalan yang ada dalam dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi. Untuk di tuangkan dalam rekomendasi Komisi dan di bawah dalam Badan Anggaran.
Usai rapat dengan mitra kerja Komisi I dalam rangka membahas program kerja Tahun 2026 dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAA) Tahun 2026. Hasil Komisi I dirangkum Banggar yang ada di Komisi I dan akan menyampaikan hasil ini kepada TAPD
Turut hadir dalam pembahasan Mitra kerja, Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi I Royke A Anter, Wakil Ketua Komisi I, Resha Waworuntu, anggota antara lain Raski Mokodompiit, Mulyadi Paputungan, Hendri Walukouw, Eugenia Mantiri, Julitje Margareta Maringka Feramitha Mokodompit, Hillery Julia Tuwo. (Advetorial DPRD Sulut)










