Kotamobagu, infosulut.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (22/9/2025). Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda): Perubahan APBD 2025 dan Perlindungan Anak.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, dan Ahmad Sabir.
Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, juga hadir bersama jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.
Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 menjadi langkah strategis. Tujuannya untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta arahan pusat dan provinsi.
“Perubahan APBD ini wujud komitmen kita menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan berkelanjutan,” kata Wali Kota.
Ia berharap APBD yang diperbarui mampu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, kebijakan pusat, dan target pembangunan daerah.
Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang mengusulkan Ranperda Perlindungan Anak. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjamin hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Atas nama eksekutif, saya berterima kasih kepada DPRD. Kami siap membahas Ranperda Perlindungan Anak ke tahap berikutnya,” ujarnya. (adhe)
