Manado, Infosulut.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Rare menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan Berbasis Masyarakat bagi kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Kegiatan ini berlangsung pada 8–12 September 2025 di Hotel Grand Whiz Megamas, Kota Manado, dan diikuti oleh 124 peserta dari 13 kawasan PAAP yang tersebar di 10 kabupaten pesisir Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tienekke Adam pada Senin (08/09/2025) menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan kelompok PAAP dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Mereka diberikan materi yang mencakup pemahaman regulasi, mekanisme pelaporan pelanggaran, teknik pengawasan partisipatif, hingga strategi kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, POLRI, dan TNI AL,”ujar Kadis Adam.
Kata dia, Keterlibatan masyarakat yang tidak merata dapat menyebabkan pengawasan menjadi tidak efektif, sehingga perlu dilakukan upaya agar masyarakat dapat berpartisipasi secara luas.
Selain pelatihan, kata dia, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan diluncurkannya Jejaring Kelompok PAAP Sulawesi Utara, sebuah wadah formal yang akan menaungi seluruh kelompok PAAP di provinsi ini. Jejaring tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi, koordinasi, dan pembelajaran bersama, sekaligus memperkuat posisi tawar kelompok masyarakat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Sementara itu, melalui Imanda Pradana, Senior Program Manager Rare Indonesia mengatakan, pembentukan jejaring kelompok PAAP merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat pesisir menjadi garda depan dalam menjaga laut.
“Jejaring ini menghadirkan solidaritas, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama lintas wilayah demi mewujudkan laut lestari dan kehidupan sejahtera,” ujar Imanda Pradana.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Akta Notaris Kelompok PAAP, pengantar program Hibah Kecil untuk mendukung inisiatif lokal, serta pengenalan literasi gender dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Seluruh agenda ini menandai komitmen bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam membangun sistem pengawasan perikanan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
PAAP sendiri merupakan suatu pendekatan pengelolaan perikanan yang memberikan akses kepada kelompok masyarakat nelayan skala kecil di wilayah pesisir. Melalui pendekatan ini masyarakat lokal diberdayakan untuk mengelola dan mengawasi pemanfaatan sumber daya laut di daerahnya yang menjadi tanggung jawab mereka dan bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan laut. PAAP bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan perikanan yang adil inklusif dan berkelanjutan sehingga nelayan kecil dapat memperoleh manfaat ekonomi secara lebih pasti sekaligus menjaga ekosistem laut tetap sehat. Di Sulawesi Utara saat ini sudah terbentuk 13 kawasan PAAP di 10 kabupaten dengan luas lebih dari 300.000 hektar.(Kifli).
Gandeng Nelayan Ikut Bantu Pengawasan di Laut, DKP Sulut dan Rare Kukuhkan Jejaring Kelompok PAAP
