Dialog Tajam Terjadi Dalam Diskusi & Deklarasi Save Gunung Klabat Minahasa Utara 

oleh -18 Dilihat
oleh

Minut,Infosulut.id – Persoalan Sampah di Gunung Klabat kembali menjadi sorotan, Solidaritas Pencinta Alam Minahasa Utara (SPAMU) menggelar kegiatan Diskusi & Deklarasi guna mencari solusi konkrit mengenai masalah tersebut .

Adapun Kegiatan diawali dengan penandatanganan Deklarasi Save Gunung Klabat yang ditandatangani Pihak SPAMU dan Pemerintah Sekitar, serta Aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten. Yang nantinya sebagai ancangan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda)

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi, dihadirkan tiga orang pemantik/narasumber dalam diskusi untuk mencari solusi perihal masalah Sampah di Gunung Klabat .

Tampil Silvri Sengkey dari Binawana Lestari Sulawesi Utara, Memberikan pernyataan khusus kepada pemerintah agar berani mengambil tindakan tegas, jangan hanya membahas isu isu, Namun tidak berani mengambil tindakan untuk mendukung dan mengawal agar apa yang disampaikan oleh kawan-kawan SPAMU dan aktivis untuk terealisasikan sehingga terjadi pembuatan perda

”Apalagi yang kita dengar ada anggota DPR dan pemerintah yang hadir, jangan ketika dapa kopi, minum kopi dulu terus ditinggal apa yang diajukan oleh kawan kawan, torang buka-bukaan saja,”beber Silvri

Senada dengan Silvri, seorang perempuan juga hadir membeberkan Keresahannya, sebab menurutnya, terlalu banyak laporan yang telah disampaikan tetapi tidak ditindaklanjuti

”SPAMU inikan berdiri karna dulu ada khasus, kalo ada apa-apa di Gunung Klabat, pasti yang dapa cari SPAMU lagi, padahal dorang so beking banyak laporan,” celetuk Maria

Lanjut Maria, bersyukur mengenai kejadian kemarin, mereka sudah koordinasi dengan Polsek, sehingga mereka bisa langsung menghubungi Basarnas

”Kalo torang lagi, musti door to door lama lagi depe proses, kalo so ada Perda so bukang torang pe urusan, itu so jadi Pemerintah dan Aparat pe urusan, rupa bapak bilang tadi harus ada regulasi, tolong pak karna kalo mo sampe di DPR harus ada pengajuan dari Pemerintah,”sahut Maria

Maria menekankan, Pemerintah seharusnya cepat menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh SPAMU kepada dewan perihal pembentukan Perda

”Dari Pemerintah ini ada nda keinginan untuk mengajukannya ke Legislatif,” tanya Maria

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Silvri dan Maria, Tampil bapak Audi Perwakilan Pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara yang mengatakan ia siap membantu jika persoalan Sampah .

”Kalo cuman masalah Sampah kita siap bantu, apalagi disini ada bapak anggota Dewan, tapi yang terakhir saya mau sampaikan, torang musti tau balari, juga mohon maaf karena situasi Pemerintahan, kita jadi pegawai dari 2006, biar kita so balari Deng balumpa kalo kita taganti bagimana,”jawab Audi kepada Maria dan Silvri

Menurut Audi, acara yang digelar oleh pihak SPAMU sudah baik, sebab memang harusnya dipertemukan mengenai dinas dan instansi terkait untuk membuat Regulasi

”Apa yang torang mo sampaikan atau rumuskan, musti torang sampaikan ke dewan, nanti rupa ibu bilang ngoni pigi demo – demo jo didewan entah kapan dorang mo sahkan, yang penting torang so bawah,”beber Audi

Iapun mengenaskan jika dia masih di dinas lingkungan hidup ia tetap akan membantu dan memberikan Regulasi apa yang sudah dibuat, bahwa dari dinas sudah membuat apa yang diamanatkan dipertemuan pada hari tersebut .

”Jadi intinya sampaikan saja, apa yang perluh disampaikan oleh teman-teman SPAMU dalam hal ini kepada Bupati, nanti Bupati menyampaikan kepada instansi dan dinas terkait,”jelasnya

Sementara itu ditempat yang sama anggota DPRD Minahasa Utara Joseph Dengah mengatakan yang hadir mengatakan ”Daripada torang talalu banyak bicara, lebe bae draft itu yang torang beking, nanti draftnya dimasukan kepada Bapemperda dan mereka melanjutkan nantinya ini ke komisi mana,”jelas Joseph

Joseph pun menuturkan, jika berkaitan dengan lingkungan hidup maka itu berarti berada di Komisi II, nantinya mereka akan melihat isi draft tersebut untuk selanjutnya mengundang stakeholder terkait guna membahasnya .

”Jadi yang terpenting draft ini harus masuk, secepatnya dimasukan maka secepatnya dia akan dibahas, sebab setelah diBapemperda kemudian dia akan turun ke komisi, rupa tadi dibilang juga harus ada Naskah akamedik, yang akan dibuat oleh badan Hukum, somusti beking itu draft supaya cepat-cepat,”pungkas Joseph menengahi perbedaan persepsi dari audiens dan pemateri .

(Candle)