Manado,Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Hadir langsung dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Dalam Sambutannya Ia menjelaskan secara substantif mengenai RPJMD tersebut, yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik, serta interkonektivitas dalam lingkungan Global. Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting agar menjadi acuan bagi penyelenggaraan tugas – tugas Pemerintahan di Sulawesi Utara
”Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD , juga melihat dari dekat kondisi ril dilapangan, dokumen ini menjadi lebih paripurna. Paripurna yang saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD Sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan,”ungkap Gubernur Yulius selvanus, Jumat (08/08/2025) Ruang Paripurna DPRD Sulut .

Adapun pembangunan yang dimaksud oleh Gubernur mencakup pembangunan di 15 kabupaten/kota . Dan diharapkan berkolerasi dengan pembangunan nasional, dan dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan.
”Saya terus berharap kritik dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD bahkan terlebih khusus Masyarakat, termasuk pemerhati pembangunan daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan saya bersama Bapak Victor Mailangkay,”kata Gubernur Selvanus .

Kembali ia mengatakan, secara seksama kita telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Perda atas persetujuan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian Visi pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2029 .
”Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun 2025 – 2029 yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah : Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Untuk mencapai Visi itu, ada 8 Misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan, SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial yang saling terkait,”ucapnya.

Lebih lanjut. Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur, dan arah kebijakan yang spesifik, Yang Mencakup 8 Poin Berikut.
Misi 1 : Mencegah dan memberantas KKN serta Narkoba
Misi 2 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Misi 3 : Membangunkan perekonomian daerah
Misi 4 : Memperkuat daya saing daerah dan internasional
Misi 5 : Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan.
Misi 6 : Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman dengan melestarikan nilai – nilai budaya yang berkearifan lokal.
Misi 7 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
Misi 8 : Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan.

Kemudian, Misi ini dijabarkan dalam 17 program unggulan dan 45 kegiatan. RPJMD yang baru saja ditetapkan ini menguraikan pendekatan pembangunan bertahap, dengan tema strategis tahunan dari 2025 – 2030
2025 : Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan
2026 : Penguatan SDM, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi Inovasi
2027 : Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
2028 : Pemantapan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
2029 : Perwujudan Fondasi Transformasi Menuju Sulawesi Utara Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
2030 : Akselerasi Transformasi Menuju SDM unggul, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru dan Digitalisasi infrastruktur berkelanjutan.
Selanjutnya, Dalam RPJM ini menerjemahkan Misi, tujuan dan sasaran menjadi tindakan nyata melalui program-program prioritas seperti :
> Pendidikan dasar 13 tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah, Makanan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, Vokasi, sains, teknologi, digitalisasi, serta penguatan layanan kesehatan dasar dan jaringan pengamanan sosial .
> Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/SMP, pembangunan SMK, perluasan Universal Health Coverage (UHC), dan peningkatan fasilitas kesehatan.
> Peningkatan agro-produksi, agro-industri, dan agro-marketing
> Peningkatan Infrastruktur perikanan
> Optimalisasi pembangunan desa dan pemberdayaan UMKM
> Pengembangan pariwisata cerdas (smart tourism)
> Peningkatan kinerja KEK dan pengembangan Logistic Hub
> Pembinaan pertambangan Rakyat.
> Food Estate, Agri-Genkmics, pengembangan industri pengelolaan, sistem resi gudang, pembangunan pelabuhan perikanan terpadu, dan promosi pariwisata berbasis teknologi.
> Penguatan jaringan jalan, irigasi, dan drainase, serta peningkatan ketahanan pangan, energi dan air
Kembali Gubernur melanjutkan Narasinya, RPJMD inipun menyoroti proyek proyek infrastruktur yang di biayai oleh APBN, dana loan, hibah, kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), CSR dan sumber pendanaan alternatif lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, merangsang aktivitas ekonomi, dan meningkatkan layanan publik .
”Selain itu, proyek – proyek, yang bertujuan meningkatkan layanan dasar didaerah terpencil juga disertakan, yang menunjukkan komitmen terhadap pembangunan inklusif . RPJMD Sulawesi Utara ini selaras dengan RPJMN salam mendukung suksesnya program-program strategis nasional, diantaranya MBG, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Dana Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Taruna Nusantara, Rehabilitasi Sekolah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, Pembangunan RS (Rumah Sakit) Berkualitas dan penanganan Sampah,”jelas Mayjen Purnawirawan Yulius Selvanus .
Adapun Masih dengan pokok pikiran yang Sama, Gubernur mengatakan apa yang pemerintah rencanakan terkait dengan poin poin tadi sudah termuat dalam dokumen RPJMD tersebut, dan juga semakin membuka harapan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
”Menjadi Harapan kiranya, kedepan kita dapat melaksanakan berbagai kebijakan, program dan kegiatan, dengan mengacu pada RPJMD, serta sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk bersama sama memajukan daerah dan bersama sama membawah masyarakat Sulawesi Utara semakin sejahtera,”harap Selvanus .
Hampir tiba dipenghujung sambutannya, ia tak lupa menjelaskan secara rinci mengenai pencapaian Target indikator Makro Pembangunan 2025 – 2029 yang mencakup .
1. Pertumbuhan Ekonomi secara konsisten hingga angka 7,5 – 8,5 persen
2. Angka Kemiskinan secara konsisten menurun, hingga berada pada angka 4,62 – 4,22 persen
3. Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) menurun, hingga berada pada angka 5,00 – 4,40 persen.
4. Indeks Modal Manusia (IMM( Meningkat, hingga berada pada angka 0,55
Menutup Arahannya Gubernur Yulius selvanus mengajak seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut, untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam RPJMD Tahun 2025 – 2029 . ”Mari kita terus bekerja bersama, bersinergi menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,”pungkas Gubernur Sulut Mayjen Purnawirawan Yulius selvanus. (Advetorial/DPRD Sulut)
(Candle)
