DPRD Sulut Paripurnakan RPJMD Tahun 2025 – 2029 

oleh -8 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Paripurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi peraturan daerah, Jumat (08/08/2025) Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Sebagai mana diungkapkan Pimpinan Rapat DPRD Sulut, Ketua Fransiscus Andi Silangen Saat membacakan kutipan penutup untuk mengakhiri seluruh rangkaian rapat Paripurna tersebut .

”Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, telah menetapkan rancangan peraturan daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 menjadi peraturan daerah,”ungkap Ketua Andi

Kembali Ketua DPRD Sulut Andi Silangen melanjutkan Narasinya, Keputusan ini mencerminkan semangat bersama untuk membangun masa depan Sulawesi Utara yang lebih baik, maju sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap melihat kebutuhan real dari masyarakat dengan prinsip strategis daerah

”RPJMD ini menjadi dokumen rancangan yang sangat penting, sebagai program untuk menopang pembangunan Pemerintah di-Sulawesi Utara selama lima tahun kedepan, kami berharap implementasi dari RPJMD ini dapat berjalan secara konsisten, terukur dan akuntabel, demi tercapainya pembangunan yang telah ditetapkan bersama,”pungkas ketua Andi Silangen .

(Candle)