Problematik Nama RSUD ODSK, Andi Silangen : Jangan Ada Gerakan Tambahan

oleh -19 Dilihat
oleh

Manado,Infosulut.id – Pasca sehari setelah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan Surat pernyataan sikap, DPRD Sulut Gercep melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.

Sebelumnya diketahui Fraksi PDI-Perjuangan telah melakukan pernyataan sikap dalam rapat Paripurna DPRD Sulut tentang pembahasan pertanggung jawaban APBD tahun 2024, Kamis (03/07/2025).

Dalam Paripurna tersebut, setidaknya ada 9 poin yang dilontarkan oleh fraksi PDIP sulut, dan salah satunya poin yang membahas mengenai nama dari RSUD ODSK.

Yang dimana PDIP Mempertanyakan desas desus pergantian nama dari RS tersebut, padahal PDIP menilai nama itu sudah jelas dan bukan nama perseorangan.

Kemudian di tanggapi oleh Gubernur Yulius selvanus, bahwa ia memang tidak ada niat untuk mengganti nama RSUD tersebut dalam pemerintahannya selama 5 tahun.

Kemudian lebih lanjut DPRD sulut Gerak Cepat membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar Jumat (04/07/2025) ruang rapat komisi IV, untuk mencari biang kerok dibalik desas-desus pergantian nama dari RSUD ODSK.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi ketua komisi IV, Vonny Jane Paat dan jajaran anggota DPRD Sulut .

Awal RDP, pihak DPRD Sulut menunjukan video pernyataan Gubernur YSK saat jumpa pers, menyatakan dirinya tidak mengetahui dan tidak memerintahkan untuk mencopot papan nama ODSK, serta menyampaikan bahwa ada orang yang ingin membenturkan dirinya dengan Gubernur lama.

Tampil ketua komisi IV Vonny Jane Paat mengatakan “Ada orang yang hanya ingin cari muka. Asisten I, Denny Mangala yang membenturkan gubernur lama dan baru. Baru dilantik, 20 Februari 2025, Pak Gub masih di serang, asisten I dan pihak rumah sakit melaksanakan rapat untuk merencanakan pergantian nama RS ODSK,”cetus Paat.

Lanjut Vonny, harusnya jika ingin mengganti nama RSUD tersebut ada alasan yang jelas, ”saya meminta bahwa Dirut harus segera memasang kembali nama ODSK tersebut,”kata Vonny paat.

”Kami semua tau mantan Gubernur dan Gubernur yang baru juga dengan bapak Prabowo sangat baik, tapi ada satu dua orang yang ingin cari muka, saya tau apa yang dilakukan oleh pak asisten I dan Dirut membuat Gubernur marah,”jelas Vonny paat

Vonny Paat pun menunjukkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 88 tahun 2021 terkait nama RSUD ODSK.

Lebih lanjut ditempat yang sama, ketua Andi Silangen menegaskan, Apa yang disampaikan oleh ketua komisi sudah sangat jelas, dan menurutnya ini adalah unek unek yang sudah disimpan, ”istilahnya bapak Gubernur ini adalah gerakan tambahan, janganlah kedepan ada seperti itu lagi,”ungkap Andi

Ia menambahkan, jangan hidup dalam kepahitan, tapi kita sebagai fraksi PDIP harus mempertanyakan, ini adalah gerakan tambahan yang sudah berlebihan.

Kemudian Ia menyesalkan dan mempertanyakan Denny Mangala yang menjadi bagian dari Pemprov Sulut di era sebelumnya selama empat tahun tapi tidak memberi masukan soal SK Gubernur 2021. Silangen pun tegas minta agar asisten I menyampaikan permohonan maaf.

Akan tetapi permintaan tersebut dibantah Denny Mangala sembari mengingatkan DPRD harus bedakan antara nama dan simbol rumah sakit daerah.

“Kalau nama, ada aturannya dalam Permendagri dan harus ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah,”jelasnya

Dia menambahkan, sejak awal dirinya menginstruksikan kepada jajarannya di keasistenan I untuk taat dan loyal kepada Gubernur terpilih dan menghormati pemimpinan yang lama.

Penulis : Candle Rogaga