Manado,Infosulut.id – Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Tahun 2025-2044, Senin (10/06/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum dibacakan langsung oleh kader partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Sulut Angelia Wenas.
Ia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat berharap agar dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Sulut, Harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan daerah, serta visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
”Dan pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten kota yang ada, Fraksi partai Demokrat juga mengharapkan agar dalam pembahasan nanti, Agar memperhatikan Kelangsungan lingkungan hidup, Agar dapat menekan kerusakan lingkungan, Dimana pada saat ini banyak terjadi kerusakan lingkungan, Akibat dari pertambangan emas liar, karena kurangnya pengawasan serta tatakelolah yang baik,”sahut politisi tersebut
Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan, Ranperda tersebut bisa menjadi dasar pemerintah daerah, dalam melaksanakan penyelenggaraan tataruang wilayah sebagai wujud otonomi daerah, Dan dilaksanakan secara berkelanjutan, Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan payung hukum dalam penataruang yang dapat menyelesaikan berkaitan dengan implementasi kebijakan.
”Kemudian dalam rangka ketahanan pangan masyarakat, Serta mewujudkan swasembada pangan yang merupakan visi/misi pemerintah pusat, Fraksi partai Demokrat berharap agar pemerintah dapat mempertahankan lahan-lahan pertanian yang ada, Terlebih diwilayah kabupaten/kota yang merupakan sentra pertanian,”katanya
Selanjutnya, Dalam rangka meningkatkan pariwisata di Sulawesi Utara, Fraksi partai Demokrat berharap, agar pemerintah Sulawesi Utara, Dapat mempertahankan dan meningkatkan lokasi tujuan yang ada, Serta jangan mengali fungsikan daerah pariwisata seperti yang terdi di Raja Ampat.
Kembali Angelia Wenas melanjutkan Narasinya, Bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan pemerintah Sulawesi Utara terhadap eceng Gondok di danau Tondano, Karena eceng Gondok di danau Tondano merupakan sumber energi, Pembangkit listrik tenaga air, Tanggari, Dan penyedia air bersih bagi warga kota Manado dan seputar masyarakat yang berada di wilayah danau Tondano.
”Kesimpulannya Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2025-2044 untuk dibahas lebih lanjut,”pungkas Angelia Wenas.*Candle